Lintas Kapuas RayaParlemen

DPRD Sintang Pastikan Empat Raperda Prioritas Rampung Tepat Waktu

×

DPRD Sintang Pastikan Empat Raperda Prioritas Rampung Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Vaulinus Lanan

SINTANG, KR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Meski waktu pembahasan sudah mendekati akhir tahun, dirinya optimis seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai mekanisme.

“Kita tahun 2025 ini sudah menerima usulan Propemperda dari pihak eksekutif. Ada beberapa Raperda yang kita bahas, dan mengingat ini sudah di akhir tahun, maka kita pastikan semua target bisa selesai sesuai jadwal,” ujar Lanan.

Ia menekankan bahwa penyelesaian Raperda bukan hanya soal pemenuhan target administratif, tetapi juga mencerminkan kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Perda ini jadi ukuran juga bagaimana kinerja kita, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Jadi, kita harus selesaikan dengan serius agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Empat Raperda yang sedang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

2. Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan UMKM;

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal;

4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2020 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang Tahun 2016–2036.

Lanan menambahkan, sejumlah Raperda telah memasuki tahap harmonisasi tingkat pertama, dan hanya menunggu jadwal pembahasan lebih lanjut sebelum disahkan.

“Kita sudah cek semua kelengkapannya dan tinggal menunggu jadwal pembahasan. Beberapa sudah dalam tahap harmonisasi tingkat satu, jadi tinggal dituntaskan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses penyusunan dan pembahasan Raperda berjalan lancar, sehingga mampu melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sintang.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *