SINTANG, KR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sintang atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 tahun berturut-turut. Mereka berharap capaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tetap melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dorong Perda Khusus Gawai Dayak
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan lima poin penting saran dan pendapat, salah satunya adalah dorongan agar Pekan Gawai Dayak yang rutin dilaksanakan tiap tahun dapat diatur dalam Peraturan Daerah khusus. Hal ini dinilai penting agar perayaan budaya tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan berkelanjutan.
Realisasi Pendapatan dan Pemanfaatan SILPA
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 yang mencapai 100,90%, melebihi target yang ditetapkan. Namun demikian, mereka berharap target pendapatan dapat lebih ditingkatkan di tahun-tahun mendatang untuk mendukung pembangunan yang lebih maju.
Terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar di tahun 2024, fraksi ini meminta agar dana tersebut diarahkan untuk program prioritas dan kegiatan yang bersifat mendesak, seperti pembangunan jalan dan jembatan, layanan kesehatan, serta fasilitas pendidikan. Mereka menekankan perlunya perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat dalam pemanfaatan anggaran.
Percepatan Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan
Dalam upaya mempercepat pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Pemkab Sintang melakukan evaluasi serta peningkatan status pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan penghubung antar desa dan kecamatan.
Mereka juga berharap pemerintahan saat ini dapat lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemerataan ekonomi, serta kualitas layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Sintang.
Fraksi PDI Perjuangan mengakhiri pandangan umumnya dengan menyatakan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda ini dalam sidang-sidang berikutnya, serta menyampaikan permohonan maaf apabila ada penyampaian yang kurang berkenan.