SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman memberikan tanggapan yang positif terkait rencana pemekaran Kecamatan Inggar hasil pemekaran Kecamatan Kayan Hilir.
Menurut Hikman Sudirman langkah pemekaran ini sangat penting dan layak untuk dilakukan demi pemerataan pembangunan.
“Kemarin kita sudah mengetahui bahwa Kecamatan Inggar sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan,” kata Sudir.
Hal ini didasarkan pada hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan, yang menunjukkan bahwa Kecamatan Inggar layak untuk dibentuk sebagai kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Kayan Hilir.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kecamatan Inggar sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Kecamatan Inggar dapat disimpulkan bahwa pembentukan kecamatan baru ini telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya eksekusi pemekaran ini segera dilaksanakan supaya proses pembangunan infrastruktur dapat dimulai, termasuk pembangunan kantor pemerintahan, fasilitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Kalau memang sudah memenuhi syarat, harus segera dieksekusi,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap dengan adanya pemekaran ini akan ada peningkatan kualitas pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap berbagai program pembangunan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemekaran kecamatan tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga harus diikuti dengan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di Kecamatan Inggar nantinya.
“Tentu peran pemerintah daerah dan DPRD sangat vital untuk memastikan bahwa semua proses berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Maka saya mengajak semua pihak untuk mendukung pemekaran ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.










