SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat yang direncanakan mulai diberlakukan pekan depan. Namun, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
Menurut Juni, kebijakan WFH merupakan langkah positif, terutama dalam mendukung efisiensi energi sekaligus memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN. Meski demikian, ia menegaskan bahwa produktivitas dan disiplin kerja tetap harus menjadi prioritas utama.
“Kita mendukung kebijakan WFH ini, apalagi tujuannya untuk efisiensi. Tapi jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Ia menyoroti potensi penyimpangan di lapangan, di mana ASN justru memanfaatkan waktu WFH untuk aktivitas di luar pekerjaan, seperti berkumpul di warung kopi.
“Jangan sampai WFH ini malah dipakai untuk nongkrong di warkop. Itu jelas tidak sesuai dengan tujuan kebijakan,” tegasnya.
Juni menekankan bahwa meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap memiliki tanggung jawab yang sama seperti saat bekerja di kantor. Karena itu, pengawasan dari pimpinan instansi dinilai penting untuk memastikan kinerja tetap berjalan optimal.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sistem evaluasi yang jelas agar pelaksanaan WFH benar-benar efektif dan tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
“WFH boleh, tapi pelayanan harus tetap maksimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik serta tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kita ingin kebijakan ini berjalan efektif, bukan malah menurunkan kinerja. Intinya disiplin harus tetap dijaga,” pungkasnya.












