Lintas Kapuas Raya

Kadis DLH Sintang Minta PT PSL Lengkapi Perizinan

×

Kadis DLH Sintang Minta PT PSL Lengkapi Perizinan

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho meminta PT Permata Subur Lestari (PSL) di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian untuk segera melengkapi perizinan yang diperlukan.

Permintaan ini berkaitan dengan peralihan status investasi perusahaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).

“Beberapa hal seperti yang disampaikan oleh kawan-kawan tadi, perizinan-perizinan yang memang harus segera mereka lengkapi. Karena memang ini beralih dari PMDN menjadi PMA,” kata Igor belum lama ini.

Igor juga mengungkapkan bahwa terdapat masalah terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang belum diurus oleh pihak perusahaan.

“Kami terus mendorong dan sudah beberapa kali juga, karena sudah dipansuskan, dan sudah ada rekomendasi dari pansus kepada pihak perusahaan untuk segera mengurus izinnya,” kata Igor.

Igor menegaskan dengan beralihnya status menjadi PMA, kewenangan DLH akan berkurang, namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan dan mediasi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada.

“Kami ingin investasi tetap berjalan, namun dengan keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan jika PT PSL telah beralih menjadi PMA maka pihaknya meminta untuk menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perusahaan harus segera mengajukan dokumen tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Setelah status PMA ditetapkan, pengurusan izin baru sepenuhnya menjadi tanggung jawab pusat, di mana DLH Sintang hanya akan menerima tembusan. Nantinya, untuk masalah limbah dan aspek lingkungan lainnya akan dikelola oleh pihak provinsi,” jelas Igor.

Ia mengungkapkan meskipun kewenangan dalam pengawasan terbatas, pihaknya tidak akan menutup mata terhadap keluhan masyarakat terkait limbah dan dampak lingkungan lainnya.

“Kami selalu mengadakan pengawasan dan itu sudah kami lakukan,” pungkasnya.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni mengungkapkan bahwa Desa Sungai Sintang, secara khusus Dusun Lubuk Besar di Kecamatan Kayan Hilir sangat memerlukan tenaga kesehatan….