SINTANG, KR – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia meminta Kantor Pos memperlonggar mekanisme pencairan bantuan, terutama bagi warga di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.
Menurutnya, sejumlah penerima manfaat mengalami kesulitan karena kondisi kesehatan dan jarak tempuh yang jauh dari lokasi pencairan.
Anastasia mengungkapkan bahwa ada warga yang sakit, lansia, dan tinggal jauh dari pusat kecamatan, sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Pos atau lokasi pencairan yang telah ditentukan. Kondisi tersebut membuat mereka berpotensi tidak menerima bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Penerima manfaat kondisinya sakit, dan jarak lumayan jauh. Kami minta agar pencairan BLT Kesra bisa diwakilkan oleh keluarga atau perangkat desa agar masyarakat tidak terbebani,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari BLT Kesra adalah membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan menambah beban dengan prosedur yang sulit. Karena itu, ia meminta adanya kebijakan khusus yang lebih humanis dan fleksibel, terutama untuk penerima yang memiliki keterbatasan fisik maupun akses transportasi.
“Harus ada kebijakan khusus untuk warga di wilayah terpencil, terutama yang sakit dan lansia. Jangan sampai bantuan tidak tersalur hanya karena kendala teknis,” ujarnya.
Sebagai informasi, BLT Kesra diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 4. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan disalurkan sekaligus selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Dengan begitu, setiap penerima manfaat menerima total Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu Kantor Pos dan Bank Himbara, dan proses distribusi telah berlangsung sejak akhir Oktober 2025.
Anastasia berharap agar proses penyaluran ke depan semakin inklusif dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa terkendala birokrasi dan akses wilayah.
“Intinya, bantuan harus mudah dijangkau dan dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.












