SINTANG, KR — Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 resmi dilantik oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 23 April 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, menjelaskan bahwa pembentukan FKDM ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 7 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
“Pelantikan Pengurus FKDM Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 ini dapat dilaksanakan setelah keluarnya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 200.1/13b/Kep-Kesbangpol/2025 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat,” ujar Kusnidar.
Ia menegaskan, tujuan pembentukan FKDM adalah untuk mempercepat penjaringan dan penghimpunan seluruh gejala potensi ancaman keamanan dan peristiwa daerah, serta mewujudkan koordinasi dan komunikasi yang terarah dalam upaya pencegahan dini terhadap konflik sosial.
“Setelah pelantikan ini, langsung dilanjutkan dengan pembekalan mengenai tugas dan peran FKDM. Untuk itu, kami menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Kasat Intel Polres Sintang, dan Kepala Pos Daerah BIN Sintang,” tambah Kusnidar.
Kusnidar berharap kehadiran FKDM dapat mempercepat proses deteksi, identifikasi, pengkajian, dan penyajian informasi, guna memberikan peringatan dini terhadap berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di daerah.
“Semoga dengan adanya FKDM, Kabupaten Sintang semakin aman, tenteram, dan nyaman bagi semua orang berkat upaya-upaya kita dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi konflik,” harapnya.
Kusnidar juga menambahkan bahwa setelah pembentukan FKDM di tingkat kabupaten, pihaknya akan melanjutkan pembentukan FKDM di tingkat kecamatan.
“Tahun 2024, FKDM sudah terbentuk di dua kecamatan, yakni Kelam Permai dan Sintang. Masih ada 12 kecamatan yang belum, dan semoga pembentukannya bisa segera terealisasi,” pungkasnya.












