Lintas Kapuas Raya

Pemotongan Anggaran Batasi Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah

×

Pemotongan Anggaran Batasi Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Bupati Sintang, GH Bala

SINTANG, KR – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam membantu pembangunan rumah ibadah dan fasilitas keagamaan lainnya.

Hal itu disampaikan Bala dalam acara peresmian dan serah terima Gedung Kantor Sinode Gereja Persekutuan Sidang Kristus (GPSK) yang dibangun menggunakan dana Pemerintah Kabupaten Sintang, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Bupati Bala menjelaskan, dengan adanya pemangkasan anggaran, ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas. Karena itu, Pemda Sintang ke depan tidak bisa banyak berbuat dalam hal bantuan pembangunan fisik rumah ibadah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Terkait dengan adanya pemotongan anggaran dari pusat, ke depan tentu pemerintah daerah Kabupaten Sintang tidak bisa berbuat banyak dalam membantu pembangunan rumah ibadah atau gedung-gedung yang akan dijadikan pusat beragama,” ucap Bala.

Meski demikian, Bala mendorong agar seluruh kelompok masyarakat dan lembaga keagamaan tetap bekerja dan berinisiatif dalam membangun. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memberi dukungan sesuai kemampuan dan prioritas yang ada.

“Saya berharap semuanya, bekerjalah dan tunjukkan sampai di titik mana, nanti pemerintah bisa bantu di mana,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Bupati Bala juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterbatasan pemerintah daerah dalam memenuhi semua kebutuhan pembangunan.

“Lagi-lagi pemerintah daerah minta ampun, minta maaf atas kekurangan kami,” pungkas Bupati Sintang GH Bala.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *