SINTANG, KR – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Sintang menggelar kegiatan Deklarasi Kondisi dan Indeks Kinerja Pembangkit (DKIKP) yang dilaksanakan di UBP Sintang pada 15 hingga 18 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga sekaligus meningkatkan kompetensi pegawai serta memperkuat kinerja unit pembangkit.
Kegiatan DKIKP tersebut diikuti oleh 31 peserta yang terbagi ke dalam dua batch. Peserta berasal dari bidang Operasi dan Pemeliharaan yang memiliki peran strategis dalam pengoperasian serta perawatan PLTU Sintang.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu melaksanakan deklarasi kondisi pembangkit serta menghitung indeks kinerja pembangkit sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero).
Manajer Unit UBP Sintang, Bayu Putra Surya Perdana, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya akurasi dalam deklarasi kondisi pembangkit serta pemahaman yang komprehensif terhadap indeks kinerja pembangkit sebagai dasar pengambilan keputusan, baik dalam aspek operasional maupun pemeliharaan.
“Deklarasi kondisi dan indeks kinerja pembangkit menjadi instrumen penting untuk memastikan keandalan unit, sehingga setiap keputusan yang diambil berbasis data dan kondisi aktual di lapangan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan DKIKP ini, PLN Indonesia Power UBP Sintang berharap dapat meningkatkan sinergi antara bidang Operasi dan Pemeliharaan dalam menjaga performa PLTU Sintang. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja UBP Sintang yang andal, efisien, dan berkelanjutan.










