SINTANG, KR – Satu dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang terpilih periode 2024-2029 tidak bersedia disumpah/janji pada saat pelantikan di Gedung DPRD Sintang, Senin 9 September 2024.
Sosok tersebut adalah Heri Jambri, dia memilih mundur karena berkomitmen untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sintang tahun 2024.
“Tadi nama saya sempat disebut sebagai salah satu dewan terpilih, karena memang prosesnya belum sampai ke gubernur dan mudah-mudahan dalam bulan depan sudah ada pengganti saya yang akan dilantik bersama-sama dengan pimpinan definitif,” kata Heri Jambri.
Ia menjelaskan pimpinan definitif nantinya bakal dilantik pada bulan Oktober mendatang. Ia berharap semua tahapan dan proses kegiatan PAW (Pergantian antar waktu) bisa berjalan dengan lancar.
“Kenapa saya tidak mau dilantik, ini salah satu komitmen bahwa saya mencalonkan diri sebagai bupati harus mundur dari dewan terpilih, mundur dari jabatan sekarang, maksudnya walaupun nama saya disebut, saya tidak maju pada saat pengucapan sumpah/janji,” tuturnya.
Heri Jambri mengungkapkan ketika maju di Pilkada jangan lagi memakai fasilitas pemerintah dan membawa alat negara untuk berkampanye.
“Semuanya harus sadar bahwa ketika kita maju, ya kita harus siap dengan segala konsekuensi dan segala aturan yang berlaku,” jelasnya.
Heri Jambri mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai calon Bupati di Pilkada Sintang 2024. Pengajuan administrasi untuk pergantian antar waktu pengganti Heri Jambri sudah diproses oleh KPU Kabupaten Sintang.
“Saya mundur dari beberapa jabatan, pertama sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang periode 2019-2024, kedua, sebagai anggota DPRD 2019-2024, ketiga, sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 dan terakhir tadi mundur dari posisi anggota dewan yang ditetapkan oleh SK Gubernur,” pungkasnya.










