SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang, Senen, menghadiri kegiatan Halal Bihalal Umat Islam Kabupaten Sintang 1447 H/2026 M yang digelar di Masjid Al Amin.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat peran masjid di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Senen menekankan bahwa halal bihalal bukan hanya tradisi tahunan, tetapi juga sarana memperkokoh ukhuwah Islamiyah dan mempererat hubungan sosial antarumat.
“Melalui momentum halal bihalal ini, kita tidak hanya saling memaafkan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan persatuan umat,” ujarnya.
Sebagai Ketua DMI Kabupaten Sintang, ia juga mengajak seluruh pengurus masjid untuk terus meningkatkan peran masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan umat, termasuk dalam membangun nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, Ketua PHBI Kabupaten Sintang H. Abdurani, jajaran pengurus PHBI, pengurus Masjid Al Amin, serta umat Islam dari berbagai wilayah di Kabupaten Sintang.
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para tokoh agama dan masyarakat tampak saling bersalaman sebagai wujud saling memaafkan usai Hari Raya Idulfitri.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua MUI Kabupaten Landak, KH. Luqman Qosim, sebagai penceramah. Dalam tausiyahnya, ia mengajak umat Islam untuk menjaga silaturahmi serta memperkuat persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Senen berharap kegiatan halal bihalal seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah mempererat hubungan antarumat dan memperkuat peran masjid dalam membangun masyarakat yang harmonis di Kabupaten Sintang.












