Parlemen

Senen Sebut AKD DPRD Sintang Belum Dibentuk

×

Senen Sebut AKD DPRD Sintang Belum Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono.

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Senen Maryono mengungkapkan bahwa hingga saat ini, alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sintang belum terbentuk.

Hal itu disampaikan Senen menyusul belum adanya pembagian tugas dalam komisi-komisi maupun badan-badan yang ada di DPRD Kabupaten Sintang.

Senen yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) menjelaskan bahwa pembentukan AKD akan dilakukan setelah tata tertib dewan selesai dibahas.

“Saat ini kami masih membahas tata tertib, setelah itu baru kami akan membentuk alat kelengkapan dewan,” ucap Senen belum lama ini.

Menurut Senen, pembentukan AKD yang mencakup komisi-komisi dan badan-badan lainnya, sangat penting untuk memastikan fungsi-fungsi legislatif berjalan dengan baik.

Namun, dirinya juga menegaskan bahwa meskipun pembentukan AKD belum dilakukan, DPRD tetap menjalankan aktivitas dewan dengan normal.

“Kita berharap pembentukan AKD dapat segera terlaksana setelah pembahasan tata tertib selesai,” harap Senen Maryono.

Oleh sebab itu, dia berharap agar seluruh proses pembentukan alat kelengkapan dewan ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, demi kelancaran tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di Kabupaten Sintang.

“Kami saat ini sedang berada dalam tahap awal pembahasan internal yang akan segera menghasilkan keputusan penting terkait struktur dan komposisi anggota dalam berbagai komisi dan badan yang ada,” pungkas Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *