SINTANG, KR – DPRD Kabupaten Sintang melalui Komisi D memastikan akan mengambil langkah serius menyikapi dugaan pencemaran limbah yang berdampak ke sejumlah desa di Kecamatan Ketungau Hulu.
Sekretaris Komisi D DPRD Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah masuk wilayah Kabupaten Sintang sehingga perlu penanganan khusus dari pemerintah daerah bersama DPRD.
“Karena ini sudah menyangkut pencemaran di beberapa desa di Kecamatan Ketungau Hulu yang masuk wilayah Sintang, tentu kami akan mengambil sikap khusus,” ujar Jimi.
Ia menyampaikan, Komisi D DPRD Sintang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya.
“DPRD Sintang, khususnya Komisi D, akan melihat langsung persoalan ini. Kami pasti akan menindaklanjuti ke lapangan sesegera mungkin,” tegasnya.
Sebagai Sekretaris Komisi D yang membidangi perkebunan, Jimi mengaku prihatin atas kejadian tersebut, terlebih wilayah terdampak merupakan daerah pemilihannya.
“Saya tentu sangat prihatin, apalagi ini dapil saya. Kita akan meninjau secara langsung untuk melihat seperti apa persoalannya. Ini baru terungkap sekarang, dan diduga kolam limbahnya tidak memadai sehingga bisa terjadi kebocoran,” ungkapnya.
Ia menilai, kebocoran kolam limbah merupakan hal prinsip yang seharusnya tidak terjadi, mengingat limbah perkebunan bersifat sensitif dan berpotensi merusak lingkungan.
“Hal-hal prinsip seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi. Limbah ini sensitif, dan kita juga melihat adanya laporan ikan-ikan mati yang beredar di foto dan video,” tambahnya.
Jimi juga menyebut, masyarakat sempat mendatangi pihak perusahaan untuk menyampaikan keluhan mereka. Namun, pihaknya masih akan mendalami perkembangan dan hasil pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, DPRD Sintang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya Bupati, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini.
“Kami minta Pemkab Sintang, dalam hal ini Bupati, segera mengambil tindakan khusus. DPRD juga, jika dipandang perlu, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani persoalan pencemaran lingkungan ini,” pungkasnya.












