Parlemen

Toni Usulkan Perda Penetapan Hari Gawai Dayak Kabupaten Sintang

×

Toni Usulkan Perda Penetapan Hari Gawai Dayak Kabupaten Sintang

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Sintang, Toni.

SINTANG, KR – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak ke-XII, Toni menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan Hari Gawai Dayak di Kabupaten Sintang.

Toni menegaskan bahwa penetapan Hari Gawai sangat penting untuk penguatan identitas budaya Dayak serta sebagai dasar hukum penganggaran kegiatan berbasis budaya di Sintang.

“Saya sebagai panitia dan juga sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sintang, nanti akan kita usulkan perda tentang penetapan hari gawai dayak di Kabupaten Sintang. Ini wajib kita perjuangkan,” ujar Toni ketika di temui kapuasraya.id di Betang Tampun Juah Sintang kemarin.

Ia menyebutkan akan segera melakukan lobi politik ke delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sintang untuk mendorong terwujudnya regulasi tersebut.

Toni menjelaskan, ada dua alasan utama pentingnya perda tersebut. Pertama, jika ada penetapan Hari Gawai, seperti yang sudah dilakukan Kabupaten Sanggau yang menetapkan 7 Juli sebagai Hari Gawai, maka pemerintah daerah bisa lebih leluasa dalam penggunaan anggaran daerah untuk mendukung kegiatan gawai hingga ke 14 kecamatan yang ada di Sintang.

“Kedua, perda ini juga sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah. Dengan perda itu, penggunaan APBD bisa dilakukan secara terencana dan legal untuk mendukung kegiatan budaya,” katanya.

Selain itu, lanjut Toni, dorongan ini juga datang dari para tamu luar negeri, termasuk dari Singapura dan Sarawak, Malaysia, yang mengapresiasi pelaksanaan Gawai Dayak di Sintang dan berharap pemerintah kabupaten dapat menetapkan tanggal dan bulan resmi Hari Gawai.

“Nah itu yang kami harapkan, saya kira itu nanti yang menjadi konsen kita ke depan,” pungkas Toni.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *