Lintas Kapuas Raya

Viral! Mobil Kecelakaan di Kayan Hilir Dijarah, Lima Ban hingga Aki Raib Digondol Maling

×

Viral! Mobil Kecelakaan di Kayan Hilir Dijarah, Lima Ban hingga Aki Raib Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
Proses evakuasi mobil yang dipreteli maling. Foto: Dok Polsek Kayan Hilir

SINTANG, KR – Sebuah mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi KB 1429 FF yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Sintang–Nanga Mau, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, diduga menjadi sasaran pencurian setelah ditinggalkan pemiliknya di lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kondisi mobil yang telah kehilangan sejumlah komponen penting beredar luas di media sosial. Video yang diunggah akun Facebook Alan Sriyani itu telah ditonton ribuan kali dan memicu beragam tanggapan dari warganet.

Dalam rekaman tersebut, perekam memperlihatkan kondisi kendaraan yang sudah tidak lagi utuh.

“Habis, mobil kecelakaan, barang-barang dicuri semua, ban lima, segala tape dicuri semua. Bahaya, lima biji ban habis dicuri, mobil laka, langsung dicuri orang barang barangnya ni,” ucap perekam video.

Kapolsek Kayan Hilir, AKP Nikadelis Dekok, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi KB 1429 FF yang dikemudikan Anwar Sanusi mengalami kecelakaan tunggal dan tidak dapat dijalankan lagi sehingga ditinggalkan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Keesokan harinya, Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama saksi kembali ke lokasi untuk memeriksa kendaraan. Namun, mereka mendapati sejumlah bagian kendaraan telah hilang.

“Korban mendapati ban depan, ban belakang dan ban serep, total lima buah, sudah hilang dicuri. Selain itu sarung stang, tape recorder, aki, spion kiri dan kanan juga hilang. Kaca pintu samping depan kanan dan kiri dalam kondisi pecah,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Kayan Hilir. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dan menelusuri barang-barang yang hilang.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *