Lintas Kapuas Raya

Komisi C DPRD Sintang Tinjau RSUD Ade M Djoen dan RSJ Sudiyanto

×

Komisi C DPRD Sintang Tinjau RSUD Ade M Djoen dan RSJ Sudiyanto

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto pada Kamis, 20 Maret 2024.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia, didampingi Wakil Ketua Komisi C, Maria Magdalena, serta dua anggota lainnya, Yuvita Apolonia Ginting dan Hermansen Figo.

Dalam kunjungannya ke RSUD Ade M Djoen, rombongan DPRD meninjau berbagai fasilitas rumah sakit, termasuk laboratorium, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan ruang rawat inap.

“Hasil tinjauan kami menunjukkan bahwa secara umum pelayanan di RSUD Ade M Djoen sudah cukup baik. Mulai dari kunjungan dokter, pelayanan medis lainnya, ketersediaan obat-obatan, hingga tenaga perawat,” ujar Anastasia.

Ia juga mengapresiasi bahwa pasien yang berobat menggunakan BPJS dapat terlayani dengan baik.

“Tadi kami mendengar bahwa pasien yang menggunakan BPJS rata-rata tercover dengan baik,” tambahnya.

Namun, pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait lamanya hasil laboratorium keluar.

“Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, hasil laboratorium seharusnya bisa keluar dalam 140 menit, tergantung jenis pemeriksaan yang dilakukan. Namun, untuk beberapa jenis tes tertentu, seperti pemeriksaan kanker, bisa memakan waktu sampai tiga minggu bahkan lebih akibat keterbatasan teknologi yang kita miliki,” jelasnya.

Komisi C DPRD Sintang Foto Bersama Dengan Pihak RSUD Sintang.

Selain itu, Komisi C DPRD Sintang menyoroti fasilitas hemodialisa yang dinilai masih belum memadai. Saat ini, RSUD Ade M Djoen hanya memiliki tujuh mesin cuci darah, padahal idealnya rumah sakit membutuhkan 20 unit sesuai dengan target yang diharapkan oleh direktur rumah sakit. Akibat keterbatasan ini, puluhan pasien masih mengantre untuk menjalani prosedur hemodialisa.

“Kami mengajak pemerintah daerah untuk turut berkontribusi dalam bentuk anggaran agar pelayanan hemodialisa ini bisa ditingkatkan. Ruang cuci darah masih kurang, begitu juga dengan alat-alatnya. Kami meminta agar pemerintah daerah mendukung rumah sakit dalam hal pendanaan,” tegasnya.

Selain RSUD Ade M Djoen, Komisi C DPRD Sintang juga meninjau RSJ Sudiyanto. Dalam kunjungan tersebut, mereka mengapresiasi layanan rumah sakit, terutama terkait kemudahan pengambilan obat bagi pasien yang menggunakan BPJS.

“Kami melihat bahwa pengambilan obat di RSJ sudah bisa menggunakan BPJS, dan kami mengapresiasi kinerja direktur rumah sakit serta para dokter yang kompeten dalam menangani pasien dengan gangguan jiwa,” kata Anastasia.

Komisi C DPRD Sintang Foto Bersama Dengan Pihak RSJ Sintang.

Ia menambahkan bahwa banyak pasien telah berhasil dipulangkan setelah mendapatkan perawatan yang optimal. Namun, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas rumah sakit, khususnya dalam hal pemisahan ruang rawat inap antara pasien laki-laki dan perempuan agar tidak ditempatkan dalam satu ruangan yang sama.

Selain itu, pihak rumah sakit mengusulkan penambahan anggaran untuk pembangunan IGD, apotek, dan gudang obat. Saat ini, gudang obat dinilai belum memadai karena keterbatasan kapasitas penyimpanan dan kurangnya pendingin ruangan (AC).

“Obat-obatan tidak boleh terkena panas. Oleh karena itu, diperlukan ruangan yang lebih besar dan dilengkapi AC agar kualitas obat tetap terjaga,” tambahnya.

Komisi C DPRD Sintang berkomitmen untuk mengawal usulan-usulan tersebut dan mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kebutuhan rumah sakit.

“Tentu saja, kami akan terus mendorong pemerintah baik dari segi fasilitas maupun anggaran demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *