SINTANG, KR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang mengapresiasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi di Pengadilan Negeri (PN) Sintang pada Senin 30 Maret 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol saat mendampingi Bupati Sintang dalam pertemuan bersama forkopimda, tokoh masyarakat, dan ormas sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi dari kelompok masyarakat yang dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan putusan praperadilan.
“Pada hari ini kami mendampingi Bupati Sintang dalam rangka mengadakan pertemuan dengan forum, tokoh masyarakat, dan ormas untuk mengantisipasi rencana teman-teman dari Saber yang besok akan menyampaikan aspirasi di PN Sintang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menghimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sangat berharap seluruh masyarakat dapat menjaga situasi yang baik dan menghargai apapun yang menjadi putusan pengadilan. Besok dijadwalkan putusan praperadilan, tentu harus kita hormati bersama,” tegasnya.
Sejumlah organisasi masyarakat turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sintang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sintang, Forum Pembauran Kebangsaan (FBK), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sintang.
Kesbangpol berharap seluruh pihak, termasuk peserta aksi, dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Sintang.












