Lintas Kapuas Raya

BPKAD Sintang Pastikan Siltap Desa Sudah Dibayarkan Sebelum Idulfitri

×

BPKAD Sintang Pastikan Siltap Desa Sudah Dibayarkan Sebelum Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh.

SINTANG, KR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang sempat tertunda kini telah diselesaikan.

“Siltap yang belum terbayar itu sudah selesai. Jadi sudah kita bayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujar Harysinto usai menghadiri konferensi pers pemkab sintang bersama forkopimda dan ormasi di pendopo bupati sintang pada Minggu 29 Maret 2026.

Ia menjelaskan, proses pencairan siltap memang memerlukan sejumlah tahapan administratif yang harus dilalui, termasuk penyusunan hingga pengesahan peraturan bupati (perbup).

“Memang untuk proses pencairan siltap itu ada proses-prosesnya. Kita butuh perbup dan lain-lain, kemudian perbup tersebut harus diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham di Pontianak,” jelasnya.

Selain itu, perbup juga harus melalui proses harmonisasi lanjutan bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat sebelum dapat diberlakukan.

“Kemudian juga harus diharmonisasi lagi dengan Biro Hukum Provinsi. Tapi kemarin sudah kita kejar, sudah selesai, jadi tidak ada masalah lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran siltap ini sempat menuai keluhan dari para kepala desa dan perangkat desa. Aspirasi tersebut disampaikan melalui sejumlah organisasi, seperti Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), APDESI Merah Putih, serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sintang.

Dengan telah disalurkannya siltap tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kendala dalam pembayaran ke depan serta pelayanan pemerintahan desa dapat berjalan optimal.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *