SINTANG, KR – DPRD Kabupaten Sintang melalui Panitia Khusus (Pansus) II melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan penyertaan modal daerah dengan membandingkan kinerja PT Jamkrida Kalbar dan Bank Kalbar.
Ketua Pansus II DPRD Sintang, Jimi Manopo, mengungkapkan bahwa penyertaan modal ke Bank Kalbar menunjukkan hasil yang signifikan dibandingkan dengan Jamkrida.
“Untuk Bank Kalbar, kita sudah menyertakan modal dua tahun berturut-turut, dan dividennya sekitar Rp7 miliar per tahun. Total sudah Rp14 miliar yang kita terima,” jelasnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa penyertaan modal ke sektor perbankan daerah memberikan hasil yang jelas dan terukur bagi pendapatan daerah.
Sementara itu, penyertaan modal ke PT Jamkrida Kalbar sebesar Rp875 juta sejak tahun 2024 hingga kini belum memberikan dividen.
“Ini tentu menjadi catatan bagi kami. Kalau di Bank Kalbar hasilnya jelas, sedangkan di Jamkrida belum ada pengembalian,” ujarnya.
Jimi menambahkan, DPRD akan membahas lebih lanjut apakah keuntungan dari Bank Kalbar akan kembali dijadikan penyertaan modal atau dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kita akan lihat, apakah dividen ini kita putar lagi jadi modal atau digunakan untuk sektor lain yang lebih prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh hasil pembahasan Pansus II nantinya akan disampaikan kepada Bupati Sintang sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Yang jelas, tujuan akhirnya adalah untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.












