Lintas Kapuas Raya

Camat Apresiasi Desa Betung Permai Komitmen Jaga Hutan

×

Camat Apresiasi Desa Betung Permai Komitmen Jaga Hutan

Sebarkan artikel ini
Camat Ketungau Hilir, Sanito Fiuska goto bersama usai penyerahan SK Bupati tentang rimba/gupung

SINTANG, KR – Camat Ketungau Hilir, Sanito Fiuska menghadiri penyerahan SK Bupati Sintang tentang penyerahan rimba/gupung dan penandatanganan nota kesepahaman untuk kemitraan pengelolaan areal konservasi di Pendopo Bupati Sintang, Rabu 09 Oktober 2024.

Pada kesempatan tersebut, Sanito Fiuska mengaku bersyukur sebab salah satu rimba/gupung berada di rimba kalungtap seluas 93.176 ha di Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hillir.

“Tentunya saya sebagai Camat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, kalfor kemudian yayasan traju karena sudah membina masyarakat,” ucap Sanito Fiuska.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Betung Permai yang telah menjaga hutan demi kelangsungan hidup tetap terjaga.

“Seperti kita ketahui, daerah Ketungau Hilir inikan sudah banyak perusahaan sawit, tentunya hutan-hutan sudah banyak ditebang. Hutan yang ada tersisa itu yang harus kita jaga,” kata Camat Sanito Fiuska.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah terbentuk 23 rimba/gupung yang tersebar di 15 Desa di Kabupaten Sintang dengan luas seluruhnya 1.427,12 ha.

Dengan tambahan 4 rimba/gupung maka total saat ini di Kabupaten Sintang seluruhnya berjumlah 27 dengan luas seluruhnya 2.107,66 ha.

Adapun rimba atau gupung baru yang ditetapkan melalui keputusan bupati dimaksud adalah:

1. Rimba Mensiku Lestari seluas 351,86 ha di Desa Mensiku Kecamatan Binjai Hulu.

2. Rimba Mosuang seluas 218,61 ha di Desa Mensuang Kecamatan Ambalau.

3. Rimba Kalungtap seluas 93,176 ha di Desa Betung Permai Kecamatan Ketungau Hilir.

4. Rimba Pendam Tembawang Geruguk di Desa Kempas Raya Kecamatan Kayan Hilir.

 

 

 

 

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *