SINTANG, KR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menggerakkan puluhan elemen masyarakat untuk melaksanakan korve atau kerja bakti pungut sampah dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Sabtu, 21 Februari 2026.
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dihadiri Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Kasi Ops Korem 121/ABW Letkol Inf. Jumadal Aulia, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf. Zulfikar Akbar Helmi, serta Pasi Ops Kodim 1205/Sintang Kapten Inf. Perry Rajagukguk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa tema HPSN 2026 adalah “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”.
“Total yang terlibat dalam kegiatan korve hari ini sekitar 70 orang dari berbagai elemen. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan banyak pihak,” ujar Siti Musrikah.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk membersihkan kawasan Jembatan Melawi dan Jalan Lintas Melawi yang dipenuhi pasir serta ditumbuhi rumput di median jalan. Pembersihan juga dilakukan di Jembatan Kapuas menuju arah Kelurahan Kapuas Kiri Hulu.
Menurutnya, penanganan kawasan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas saran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang. Ia menambahkan, kewenangan pengelolaan kawasan tersebut berada pada pemerintah pusat dan provinsi, sehingga diperlukan koordinasi lintas pihak.
“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai kampanye atau gerakan untuk mewujudkan Indonesia ASRI secara umum dan Sintang ASRI secara khusus. Sintang ASRI memiliki makna yang sama dengan slogan ‘Sintang Bersemi’ yang pernah menjadi slogan resmi Pemda Sintang beberapa tahun lalu,” jelasnya.
Melalui momentum HPSN ini, DLH sebagai perangkat daerah teknis yang menangani persampahan berharap seluruh unsur yang hadir dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat luas tentang pentingnya kerja sama dan membudayakan kepedulian dalam menanggulangi persoalan sampah.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib menjaga kebersihan lingkungan, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta disiplin membuang sampah pada jam dan di TPS yang telah ditentukan, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 sebagaimana diatur dalam perda dan perbup Kabupaten Sintang,” tegasnya.
Selain itu, DLH juga mendorong masyarakat mulai mengurangi produksi sampah dan mengelola sampah rumah tangga, khususnya sampah organik, melalui pembuatan lubang resapan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk menanam buah, sayur, maupun bunga di pekarangan rumah.
Masyarakat juga diimbau mengganti penggunaan tas plastik dengan tas berbahan ramah lingkungan serta memanfaatkan produk kearifan lokal seperti anyaman bambu dan rotan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan gerakan “minim sampah” yang terus digaungkan pemerintah daerah.












