SINTANG, KR – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menyatakan kesiapan mendukung instruksi Presiden terkait percepatan pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat desa.
Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, memastikan bahwa desa dapat secara legal memasukkan program pengendalian dan penanganan TBC dalam APBDes sebagai bagian dari prioritas nasional.
“Secara legal formal tidak ada masalah desa menganggarkan, karena ini prioritas nasional dalam APBDes,” tegas Yasser Arafat.
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah mengkondisikan penganggaran di desa, termasuk memastikan kode rekening yang tepat agar program TBC bisa masuk dalam struktur APBDes sesuai aturan.
Menurutnya, DPMPD bersama pihak terkait telah membahas mekanisme teknis penganggaran, termasuk kemungkinan menyusun slot tersendiri untuk dukungan program TBC di desa.
Jika belum memungkinkan dibuat secara khusus, penganggaran bisa tetap dimasukkan dalam program kesehatan umum, namun tetap menyertakan komponen untuk penanganan TBC, selain posyandu dan stunting.
“Ini yang sudah kita diskusikan. Jadi nanti mungkin ada slot tersendiri penganggarannya kalau dimungkinkan. Kalau pun belum, bisa dimasukkan dalam pelayanan kesehatan secara umum tapi ada yang untuk TBC juga,” jelasnya.
Terkait besaran anggaran, Yasser menjelaskan bahwa penentuan nominal akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa berdasarkan tingkat risiko dan jumlah kasus.
“Besaran kita kembali ke desa sesuai kondisi desa masing-masing. Misalnya kalau desa dengan kasus TBC tinggi, tentu anggarannya lebih besar. Kalau hanya untuk pencegahan mungkin lebih kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPMPD akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk memperoleh data sebaran kasus TBC per desa sebagai dasar penyusunan program dan anggaran.
“Data kasus TBC desa itu ada di Dinkes. Nanti kita koordinasi, apakah desa ini ada kasus atau tidak, dan berapa banyak. Kalau ada kasus tentu membantu mendukung pengobatan juga, kalau tidak ada maka lebih ke upaya pencegahan,” pungkasnya.
Dengan skema ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Sintang dapat berperan aktif dalam mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030.












