Lintas Kapuas RayaParlemen

DPRD Sintang Minta Kendaraan Angkutan Umum Dicek Jelang Arus Mudik

×

DPRD Sintang Minta Kendaraan Angkutan Umum Dicek Jelang Arus Mudik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Jimi Manopo.

SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum yang akan digunakan masyarakat selama masa mudik Idul Fitri berada dalam kondisi layak jalan.

Menurut Jimi Manopo, pemeriksaan kendaraan sebelum masa mudik merupakan langkah penting untuk menjamin keselamatan para penumpang.

Ia menilai armada transportasi umum seperti bus maupun kendaraan penumpang lainnya harus melalui pengecekan teknis secara menyeluruh sebelum dioperasikan melayani masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

Ia juga menyoroti bahwa menjelang Lebaran biasanya terjadi peningkatan jumlah penumpang yang cukup signifikan. Kondisi tersebut membuat aktivitas transportasi umum meningkat sehingga pengawasan terhadap kendaraan perlu diperketat.

“Kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan saat arus mudik,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya itu, selain memastikan kondisi kendaraan, Jimi juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kesiapan para pengemudi yang akan membawa kendaraan tersebut.

Menurutnya, faktor manusia memiliki peran besar dalam menjaga keselamatan perjalanan para penumpang.

“Selain kendaraan yang layak jalan, kondisi sopir juga harus diperhatikan. Pengemudi harus benar-benar siap dan tidak dalam kondisi kelelahan saat membawa penumpang,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara maksimal sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat merasa aman dan nyaman selama perjalanan menuju kampung halaman.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *