SINTANG, KR — Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyoroti dampak serius pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp388 miliar.
Ia mengatakan anggaran tersebut langsung memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan maupun memenuhi kebutuhan rutin, termasuk belanja pegawai.
Menurutnya, pemangkasan drastis ini bukan sekadar mengganggu realisasi pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk mempertahankan pengeluaran dasar.
“Dana tersisa setelah pemangkasan bahkan hampir hanya cukup untuk belanja pegawai. Padahal pemerintah daerah masih harus memenuhi banyak kebutuhan lain di luar itu,” ujar Hikman.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengakui bahwa sebelum pemotongan anggaran pun, Sintang telah menghadapi keterbatasan fiskal dalam menuntaskan berbagai kebutuhan infrastruktur. Dengan adanya pengurangan sebesar Rp388 miliar, tekanan terhadap kemampuan daerah semakin berat.
“Bukan karena pemerintah daerah tidak ingin membangun. Tetapi dengan kondisi anggaran seperti ini, untuk memenuhi kebutuhan dasar saja sudah berat. Apalagi kalau harus mengerjakan pembangunan yang skalanya besar dan banyak,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, memahami situasi ini secara objektif agar tidak muncul kesalahpahaman terkait kemampuan pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan.
“Kondisi ini perlu dipahami bersama. Kita harus jujur menyampaikan kepada masyarakat bahwa ruang fiskal daerah saat ini memang sangat terbatas,” tegasnya.
Ia pun berharap kondisi pemangkasan ini tidak berlangsung lama, sebab kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Sintang masih sangat mendesak dan berkaitan langsung dengan pergerakan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap pemotongan seperti ini tidak terus berlanjut. Infrastruktur adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Tanpa infrastruktur yang memadai, aktivitas ekonomi ikut terhambat,” pungkasnya.












