Parlemen

Fraksi Hanura DPRD Sintang Soroti Kinerja Keuangan Daerah, Usul Regulasi Tetapkan Waktu Gawai Dayak

×

Fraksi Hanura DPRD Sintang Soroti Kinerja Keuangan Daerah, Usul Regulasi Tetapkan Waktu Gawai Dayak

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus

SINTANG, KR — Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Melalui juru bicaranya, Nekodimus, Fraksi Hanura mengawali pandangan umum dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberi kesempatan menyampaikan pandangan umum fraksi, serta apresiasi kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan pidato pengantar Raperda.

Fraksi Hanura juga mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ke-12 Tahun 2025 yang berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang beserta seluruh jajaran, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang, serta semua pihak pendukung, baik yang memberikan kontribusi materil maupun moril dalam perhelatan budaya tahunan tersebut.

Fraksi Hanura menyarankan agar ke depan, pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ditetapkan secara resmi melalui regulasi, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hari, tanggal, dan bulan pelaksanaan secara tetap.

Apresiasi WTP ke-13, Catat Tantangan Implementasi

Lebih lanjut, Fraksi Hanura memberikan apresiasi atas pencapaian Pemkab Sintang yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut, termasuk untuk Tahun Anggaran 2024. Menurut Fraksi Hanura, pencapaian ini mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Namun, Fraksi Hanura menekankan pentingnya pencapaian tersebut dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran, terutama dalam kaitannya dengan serapan anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Soroti Pendapatan dan Belanja Daerah

Fraksi Hanura mencermati realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,088 triliun atau 100,90% dari target. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 105,16%, disusul pendapatan transfer sebesar 101,57%. Namun, Fraksi Hanura menyoroti rendahnya realisasi “lain-lain pendapatan yang sah” yang hanya tercapai 33,96%. Mereka meminta penjelasan rinci dan langkah konkret pemerintah daerah untuk memperbaikinya.

Dari sisi belanja, realisasi belanja daerah sebesar Rp2,098 triliun atau 91,51% dari total anggaran. Fraksi Hanura mencatat sejumlah hal penting:

  • Belanja operasi hanya terserap 89,90%, padahal ini penting untuk pelayanan publik.
  • Belanja modal hanya 85,33%, menandakan ada kendala dalam pelaksanaan proyek fisik.
  • Belanja tidak terduga sangat rendah yakni 17,79%, sehingga perlu evaluasi mendalam atas perencanaannya.
  • Belanja transfer justru melebihi target, yakni 101,81%, yang perlu diperjelas penggunaan dan dampaknya.

Fraksi Hanura mendorong pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan anggaran agar program yang dianggarkan bisa direalisasikan maksimal dan tepat waktu.

Evaluasi SILPA dan Transparansi

Fraksi Hanura juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp213,4 miliar. Meskipun SILPA menurun dari tahun sebelumnya (Rp234,8 miliar), mereka menilai angka tersebut tetap menunjukkan adanya pelaksanaan program yang kurang optimal. Fraksi Hanura meminta analisis lebih lanjut, khususnya terhadap kegiatan strategis yang tidak berjalan.

Dalam aspek akuntabilitas, Fraksi Hanura mengapresiasi penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, namun berharap laporan tersebut mencerminkan pelaksanaan nyata program di lapangan. Fraksi Hanura juga mendorong Pemkab Sintang agar lebih terbuka dalam menyampaikan capaian penggunaan APBD serta meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan.

Penutup

Fraksi Hanura menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, dengan semangat musyawarah dan mufakat untuk mewujudkan visi-misi pembangunan Kabupaten Sintang ke depan.

“Demikian pandangan umum ini kami sampaikan, semoga menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut,” tutup Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni mengungkapkan bahwa Desa Sungai Sintang, secara khusus Dusun Lubuk Besar di Kecamatan Kayan Hilir sangat memerlukan tenaga kesehatan….

Lintas Kapuas Raya

SINTANG, KR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari, meminta perusahaan-perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Bumi Senentang untuk turut berperan dalam membantu perawatan jalan. Ia menilai,…