SINTANG, KR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah resmi menetapkan susunan 8 fraksi. Penetapan ini dibungkus dalam rapat paripurna ke 1 masa persidangan III tahun 2024 di ruang paripurna gedung DPRD Sintang, Kamis 2 Oktober 2024.
Rapat paripurna ini dalam rangka pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang tahun 2024.
Paripuna dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua sementara, Yohanes Rumpak dan dihadiri oleh 27 anggota dari 39 anggota DPRD lainnya.
“Dengan telah dilaksanakan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang ini, izinkan saya selaku pimpinan sementara menyampaikan harapan kepada kita semua, bahwa dibawah kepemimpinan ketua fraksi-fraksi dapat lebih mengoptimalkan tugas dan tungsi fraksi-fraksinya dengan sebaik-baiknya,” ucap Ketua sementara DPRD Sintang, Indra Subekti.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga mengucapkan selamat bekerja dan berharap kedepannya dapat bekerjasama dengan lebih baik dalam upaya melaksanakan tri fungsi DPRD Kabupaten Sintang.
“Tentunya dengan lebih berkontributif positif dan konstruktif dalam setiap agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya serta konstituen pada khususnya,” tutur Indra Subekti yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD sementara.
Sebagaimana diketahui, adapun 8 fraksi Dewan Perwakila Rakyat Daerah Kabupaten Sintang yang sudah disahkan dalam rapat paripurna diantanya.
1. Fraksi Partai Nasdem.
2. Fraksi PDI Perjuangan.
3. Fraksi Gerindra.
4. Fraksi Hanura.
5. Fraksi Demokrat.
6. Fraksi Golongan Karya.
7. Fraksi Bangsa Sejahtera dan
8. Fraksi Amanat Persatuan.










