SINTANG, KR – Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat resmi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya melalui Musyawarah Kelurahan Khusus yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Pertemuan Kelurahan Akcaya.
Musyawarah ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Camat Sintang Erwan Chandra Happy, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop dan UMKM Sintang Nashirul Haq.
Kemudian ada Pelaksana Tugas Lurah Akcaya Vercelly Vianney, serta unsur pengurus dan pengawas koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Ketua RT se-Kelurahan Akcaya.
Dalam sambutannya, Lurah Vercelly menyampaikan semangat dan komitmen pihak kelurahan dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan.
“Sejak Jumat, 30 Mei 2025 kami sudah mulai mengisi data pembentukan koperasi melalui aplikasi resmi. Sabtu langsung kami gelar rapat penyusunan pengurus dan pengawas, dan hari ini bisa melaksanakan Muskelkhus,” ujar Vercelly.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Rabu, 4 Juni 2025, pihaknya akan menandatangani berkas legalitas koperasi di hadapan notaris. Setelah itu, koperasi akan mulai menyusun program kerja strategis agar warga tertarik menjadi anggota.
“Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp300.000 dan simpanan wajib hanya Rp10.000. Kami butuh dukungan semua pihak, terutama dari 9 Ketua RT untuk memenuhi target 500 anggota,” tambah Vercelly Vianney.
Koperasi Merah Putih Akcaya diharapkan menjadi pilar penggerak ekonomi lokal yang profesional, partisipatif, dan berkelanjutan.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang












