SINTANG, KR – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Sekayam dan Noyan, Kabupaten Sanggau.
Jimi mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya kebocoran limbah dari kolam penampungan milik perusahaan yang kemudian mengalir ke Sungai Saeh. Limbah tersebut selanjutnya bermuara ke Sungai Ketungau, sehingga mencemari sumber air masyarakat di sedikitnya lima desa di wilayah Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Ketungau Hulu.
“Ini persoalan serius karena menyangkut lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Limbah yang bocor dari kolam perusahaan diduga mencemari aliran Sungai Saeh hingga ke Sungai Ketungau,” ujar Jimi, politisi PDI Perjuangan.
Ia menyebutkan beberapa desa yang terdampak, di antaranya Desa Ujung Kempas, Desa Sebadak, serta wilayah Sungai Seria, Sepiluk, dan Empunak Tapang Keladan.
Menurut Jimi, kejadian ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak perusahaan dalam mengantisipasi potensi meluapnya limbah. Ia menilai, meskipun curah hujan masih tergolong normal dan belum memasuki puncak musim penghujan, seharusnya perusahaan sudah memiliki langkah antisipasi yang matang.
“Perusahaan harusnya sudah siap dengan kondisi seperti ini. Jangan sampai kolam limbah meluap dan mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, persoalan ini telah memicu reaksi masyarakat. Warga dari tujuh desa dengan total 19 dusun bahkan sempat menggelar aksi di kantor perusahaan pada Senin, 6 April 2026. Dalam aksi tersebut, masing-masing dusun dilaporkan mengajukan tuntutan sebesar Rp1 miliar.
Jimi menegaskan, pihak perusahaan harus segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk menangani dampak pencemaran, sekaligus melakukan pemulihan lingkungan.
“Kami minta perusahaan bertanggung jawab dan segera mengatasi persoalan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat,” pungkas Politisi Dapil 2 yang meliputi Wilayah Ketungau ini.












