Lintas Kapuas RayaParlemen

Lusi Harap 7 Desa yang Gagal Cairkan Dana Desa Tahap I Bisa Tersalurkan pada Tahap II

×

Lusi Harap 7 Desa yang Gagal Cairkan Dana Desa Tahap I Bisa Tersalurkan pada Tahap II

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Lusi.

SINTANG, KR — Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Sintang tercatat belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum untuk menentukan apakah tujuh desa tersebut tetap dapat mencairkan dananya pada tahap II.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, meminta pemerintah desa yang bermasalah dalam pencairan untuk segera melengkapi persyaratan administrasi agar tidak kembali gagal pada tahap berikutnya. Ia menilai Dana Desa sangat penting untuk menjaga kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di desa.

“Kalau ada desa yang belum bisa mencairkan tahap pertama, saya berharap betul agar bisa segera dipenuhi persyaratannya sehingga tahap kedua nanti bisa cair. Jangan sampai pembangunan dan pelayanan ke masyarakat terhambat,” ucap Lusi.

Berdasarkan data sementara, tujuh desa yang gagal mencairkan DD tahap I tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Kayan Hilir terdapat dua desa, yakni Desa Jambu dan Desa Pakak.

Politisi Demokrat ini menegaskan bahwa desa harus lebih tertib dalam memenuhi persyaratan administrasi dan pelaporan. Menurutnya, berbagai kendala teknis sering kali terjadi akibat kelalaian dalam penyusunan dokumen yang menjadi syarat pencairan.

“Administrasi itu harus menjadi perhatian serius. Kalau tidak tertib, dampaknya langsung dirasakan masyarakat karena kegiatan di desa berhenti,” tegasnya.

Ia berharap terbitnya PMK yang baru nanti dapat memberikan ruang bagi tujuh desa tersebut untuk mencairkan Dana Desa tahap II, sehingga semua program prioritas desa tetap dapat berjalan sesuai rencana.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *