SINTANG, KR – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Rapat kerja tersebut berlangsung pada Senin, 6 April 2026, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Toni. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.
Ketua Pansus I, Toni, mengatakan bahwa pembahasan difokuskan pada upaya memetakan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.
“Banyak hal yang dibahas, khususnya terkait Raperda yang sedang kita susun. Intinya kita ingin memetakan potensi retribusi daerah agar dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, Kabupaten Sintang memiliki berbagai potensi yang dapat dioptimalkan untuk mendongkrak PAD, seperti sektor perkebunan, perdagangan, hingga sektor lainnya yang selama ini belum tergarap maksimal.
Selain itu, Pansus I juga membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Toni menegaskan, regulasi ini penting untuk memastikan tenaga kerja lokal dapat terserap secara maksimal di tengah meningkatnya investasi di daerah.
“Kita ingin memastikan tenaga kerja lokal bisa terserap secara maksimal, apalagi saat ini banyak investasi masuk ke Sintang, seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, sektor ritel, perusahaan kayu, dan lainnya,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus I turut mengundang berbagai instansi, di antaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Asisten I Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPKAD, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan.
Selanjutnya Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bagian Hukum Setda, serta Universitas Kapuas Sintang.
