SINTANG, KR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melakukan penyesuaian jadwal pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Hari Raya Idulfitri tahun 2026.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan penyesuaian jadwal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini juga sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat agar dapat mengetahui waktu operasional pelayanan di MPP.
Erwin menjelaskan bahwa pada tanggal 16 hingga 17 Maret 2026, MPP Bumi Senentang tetap membuka pelayanan kepada masyarakat, namun dengan waktu terbatas yakni mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pelayanan di MPP Bumi Senentang ditutup sementara. Penutupan tersebut dikarenakan bertepatan dengan libur Hari Raya Nyepi, Hari Raya Idulfitri, serta cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penyesuaian jadwal ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui waktu pelayanan sehingga bisa menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi,” ujar Erwin.
Setelah masa libur tersebut, pelayanan di MPP kembali dibuka pada 25 hingga 26 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kemudian pada 27 Maret 2026, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Erwin menambahkan, mulai 30 Maret 2026 seluruh pelayanan di MPP Bumi Senentang kembali beroperasi normal seperti biasa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan tersebut sebelum datang ke MPP agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.












