SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera meninjau dan membangun jembatan baru di Desa Nanga Libau. Desakan ini disampaikan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi jembatan yang ambruk akibat usia yang sudah tua dan tidak layak pakai.
Menurut Aci, keberadaan jembatan tersebut sangat vital bagi aktivitas warga, terutama sebagai akses penghubung antarwilayah, jalur pendidikan, perekonomian, dan layanan kesehatan. Kerusakan jembatan telah berdampak pada terganggunya mobilitas masyarakat desa.
“Kami telah mendapat laporan dari masyarakat Desa Nanga Libau terkait adanya jembatan yang roboh dikarenakan usianya yang sudah tua. Untuk itu, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi tersebut dan segera melakukan pembangunan jembatan yang baru,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan harus menjadi prioritas pemerintah, terutama di wilayah-wilayah yang masih bergantung pada akses darat untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Tanpa sarana yang layak, masyarakat di desa terpencil akan semakin terisolasi dan tertinggal.
Agutinus Aci juga meminta agar proses penanganan tidak hanya bersifat darurat, tetapi ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan permanen yang berkualitas dan tahan lama. Ia berharap dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan mengusulkan pembangunan melalui APBD.
“Kami di DPRD siap mendukung dari sisi penganggaran selama itu untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Agustinus Aci Dewan Dapil Sepauk-Tempunak.












