SINTANG, KR – Bupati Sintang yang diwakili oleh Asmidi, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, membuka Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan Program Layanan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) serta Pembelajaran Mendalam Digitalisasi pada Pendidikan Kesetaraan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sintang di Aula Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sintang, Jalan Sintang–Pontianak KM 17 pada Senin, 9 Februari 2026.
Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Herkolanus Roni, Camat Sungai Tebelian Risnandi, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Sungai Ukoi, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sintang, peserta bimbingan teknis, serta para narasumber.
Asmidi saat membacakan sambutan Bupati Sintang menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang dengan karakteristik wilayah yang luas, kondisi geografis yang beragam, serta latar belakang sosial masyarakat yang heterogen, menuntut hadirnya sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Dalam konteks inilah, pendidikan nonformal dan pendidikan kesetaraan memiliki peran yang sangat strategis.
Ia menambahkan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar tidak hanya menjadi alternatif pendidikan, tetapi juga menjadi ruang harapan bagi masyarakat yang karena keterbatasan ekonomi, geografis, sosial, maupun faktor lainnya belum mendapatkan layanan pendidikan formal secara optimal. Oleh sebab itu, keberadaan SKB harus terus diperkuat, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun kualitas layanan pembelajarannya.
“Kita menyadari bahwa tantangan pendidikan ke depan semakin kompleks. Perubahan teknologi, dinamika dunia kerja, serta tuntutan kompetensi abad ke-21 menuntut dunia pendidikan untuk tidak lagi bertumpu pada pola lama. Pendidikan kesetaraan harus bergerak menuju pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan memberdayakan,” terang Asmidi.
Ia mengatakan, melalui bimbingan teknis ini pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan program PNFI dilakukan secara terencana, efektif, dan akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya pembelajaran mendalam (deep learning) yang memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan produktif.
“Digitalisasi dalam pendidikan bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi, tetapi bagaimana proses belajar mampu membentuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan berkarakter,” tambah Asmidi.
Ia berharap para pamong belajar dan tutor tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga menjadi fasilitator pembelajaran, pendamping, sekaligus inspirator bagi warga belajar. Dengan penguasaan literasi digital yang baik, pembelajaran kesetaraan diharapkan dapat menjadi lebih fleksibel, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pendidikan nonformal dan kesetaraan menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka putus sekolah, meningkatkan keterampilan masyarakat, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” terang Asmidi.
Ia mendorong agar hasil dari bimbingan teknis ini tidak berhenti pada tataran pengetahuan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik pengelolaan dan pembelajaran di Sanggar Kegiatan Belajar.
“Bangunlah inovasi, kembangkan jejaring kerja sama, dan manfaatkan teknologi sebagai sarana untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Sintang,” pesan Asmidi.












