Lintas Kapuas RayaParlemen

PGD Sintang 2025: Larang Arak, Sanksi Adat Maksimal Rp20 Juta Tanpa Gelar Perkara

×

PGD Sintang 2025: Larang Arak, Sanksi Adat Maksimal Rp20 Juta Tanpa Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Sintang, Toni.

SINTANG, KR – Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025 menegaskan akan menerapkan aturan ketat demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama pelaksanaan kegiatan.

Hal ini disampaikan dalam rapat akbar ketiga yang digelar pada Senin sore, 23 Juni 2025, di kediaman Ketua Panitia PGD, Toni, yang juga merupakan anggota DPRD Sintang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Toni selaku Ketua PGD 2025, didampingi Sekretaris DAD Kabupaten Sintang, Ensawing, serta dihadiri oleh koordinator dan anggota seksi dari seluruh kepanitiaan.

Dalam arahannya, Toni menegaskan bahwa berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya, PGD Sintang tahun ini akan lebih tegas dalam menegakkan aturan demi menciptakan suasana yang tertib dan bermartabat.

“Salah satu aturan penting yang kami tetapkan adalah larangan menjual dan mengonsumsi arak, dalam bentuk dan nama apapun, di area pelaksanaan PGD, yakni Kompleks Betang Tampun Juah, Jerora Satu,” tegas Toni.

Ia menjelaskan bahwa hanya minuman tradisional seperti tuak dan bir yang diperbolehkan untuk dikonsumsi dan diperjualbelikan selama acara berlangsung.

“Jika ada pelanggaran, barang akan disita dan pelaku langsung dikenakan sanksi. Dana dari sanksi tersebut akan menjadi hak Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang,” ucapnya.

“Ini semua sesuai dengan tema yang kita angkat dalam PGD Tahun 2025 yakni Bangkit Bersama Melestarikan Adat Istiadat Untuk Dayak Hebat, Indonesia Kuat,” tambahnya.

Penegasan tersebut turut didukung oleh Ensawing selaku Koordinator Seksi Hukum Adat dan Sekretaris DAD Sintang.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran berat seperti membuat keributan atau perkelahian akan dikenakan sanksi adat maksimal Rp20 juta tanpa proses gelar perkara.

“Aturan lengkapnya akan dituangkan dalam tata tertib resmi yang akan ditempel di seluruh stand selama PGD berlangsung,” jelas Ensawing.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan, termasuk arahan dari petugas parkir dan keamanan.

“Kami ingin PGD Sintang 2025 berlangsung aman, nyaman, dan berkesan bagi semua,” tutup Ensawing.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *