SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan bahwa PT Jake Sarana di Kecamatan Sepauk belum menyerahkan lahan kepada masyarakat.
Bukan tanpa alasan, sebab sejak beberapa tahun yang lalu PT Jake Sarana sudah tidak lagi beroperasi di Kabupaten Sintang.
Kusnadi menilai, jika sebuah perusahaan sudah berhenti beroperasi disuatu wilayah, maka sudah sepatut dan sepantasnya untuk mengembalikan lahan masyarakat.
“Lahan masyarakat inikan sudah ada yang berbentuk sertifikat, maka kami mendesak pengembalian sertifikat hak milik masyarakat yang masih disimpan oleh perusahaan,” pinta Kusnadi.
Kusnadi menjelaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan, supaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat yang mempunyai lahan disana.
“Tentu ini penting supaya juga menghindari konfilik di masyarakat, karena kalau kita biarkan secara berlarut-larut akan membuat konflik semakin panas, karena disana itu masyarakat saling mengklaim kepemilikan lahan,” ungkap Kusnadi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa penyerahan lahan oleh PT Jake belum selesai, karena masih ada masalah dengan petani yang masuk KUD.
“Informasi yang saya dapatkan seperti itu, karena disana itu yang ada kebun hanya di KM 46 Sinar Pekayau PT Jake. Tapi sampai sekarang kan PT sudah tutup. Maka kita berharap permasalahan ini dapat segera dituntaskan oleh pihak perusahaan,” harap Kusnadi yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Sepauk dan Tempunak ini.












