Lintas Kapuas RayaParlemen

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Sintang Sempat Diskors Menunggu Kehadiran Bupati

×

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Sintang Sempat Diskors Menunggu Kehadiran Bupati

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan anggota DPRD, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, serta pendapat akhir Bupati Sintang atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Turut hadir Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan rapat.

“Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya kita masih diberi kesempatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam keadaan sehat wal’afiat. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara-saudari sekalian. Semoga rapat ini dapat berjalan lancar, tertib dan aman,” ujarnya.

Berdasarkan daftar hadir, tercatat 28 dari 40 anggota DPRD telah menandatangani absensi. Dengan demikian, Indra menyatakan bahwa quorum telah terpenuhi dan rapat dapat dilaksanakan.

“Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan III Tahun 2025 pada hari ini Jumat, 28 November 2025, saya nyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” tegasnya.

Namun tak berselang lama, sidang sempat diskors selama satu jam. Ketua DPRD Indra Subekti mengumumkan bahwa skors dilakukan untuk menunggu kehadiran Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, yang dijadwalkan menyampaikan pendapat akhir atas Raperda APBD 2026.

“Rapat kita skors sementara selama satu jam untuk menunggu kehadiran Bupati,” kata Indra saat memimpin sidang.

Usai rapat, Indra Subekti menjelaskan kepada wartawan bahwa skors dilakukan sebagai bagian dari tata tertib pelaksanaan paripurna.

“Sidang diskors hanya untuk menunggu kehadiran Bupati. Tadi Bupati masih menghadiri kegiatan yang tidak bisa diwakilkan,” ungkapnya.

Rapat kemudian dilanjutkan setelah kehadiran Bupati Gregorius Herkulanus Bala untuk menyampaikan pendapat akhir atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2026.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *