SINTANG, KR – Pemerintah Kabupaten Sintang akan melaksanakan empat kegiatan untuk menyambut kedatangan Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk periode 2025-2030.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Persiapan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, pada Selasa, 25 Februari 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, DAD Kabupaten Sintang, dan DPP Kristus Raja Katedral Sintang.
Adapun empat kegiatan yang direncanakan, yaitu: serah terima jabatan Bupati Sintang, pisah sambut, acara adat masuk rumah jabatan, dan misa pemberkatan rumah jabatan.
Florensius Ronny menyampaikan bahwa setelah resmi menjabat, dirinya langsung melakukan kunjungan ke sejumlah OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, mencari solusi terhadap permasalahan sampah dan mempersiapkan rangkaian acara serah terima jabatan.
“Saya masih akan menghadiri penutupan retret di Magelang. Pak Bupati Sintang akan tiba di Sintang pada Minggu, 2 Maret 2025. Sehingga, Senin, 3 Maret 2025, kami sudah siap mengikuti rangkaian acara, dimulai dengan masuk pertama ke Kantor Bupati Sintang, sidang paripurna di DPRD Kabupaten Sintang, serah terima jabatan, pisah sambut, dan buka puasa bersama,” jelas Wakil Bupati Sintang.
Ia juga mengungkapkan bahwa acara adat masuk rumah jabatan dan misa pemberkatan rumah jabatan Bupati Sintang akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Maret 2025.
“Acara pisah sambut akan digabungkan dengan buka puasa bersama. Kami juga akan mengundang pedagang kaki lima yang menjual aneka jajanan untuk ikut serta. Kami akan membeli jajanan mereka dan memberikannya secara gratis kepada masyarakat yang hadir. Mengenai PKL ini, saya minta Disperindagkop dan UKM untuk membantu menyiapkan,” tambahnya.
Harysinto Linoh, Asisten Administrasi Umum, menyampaikan bahwa jalan di depan Pendopo Bupati Sintang akan ditutup pada Senin, 3 Maret 2025 sore, karena akan dipenuhi oleh PKL yang telah dipesan oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang.
“PKL yang dipesan harus menjual jajanan yang sehat, dan pemesanan harus teratur serta tercatat dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Marchues Afen, Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sintang, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI, akan diadakan untuk mendengarkan pidato pertama Bupati Sintang.
“Pidato pertama Bupati Sintang ini menjadi kesempatan bagi beliau untuk menyampaikan visi dan misinya kepada rakyat yang diwakili oleh DPRD Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Rapat paripurna ini juga akan digabungkan dengan acara serah terima jabatan, yang mencakup sambutan Bupati Sintang periode 2021-2024, Jarot Winarno, serta serah terima jabatan dan perpindahan tempat duduk. Acara ini akan diakhiri dengan pidato Bupati Sintang periode 2025-2030, Gregorius Herkulanus Bala, yang akan menyampaikan visi dan misi Kabupaten Sintang yang baru.












