SINTANG, KR – Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Sintang, Nashirul Haq menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) Akcaya Senin 2 Juni 2025 di Ruang Pertemuan Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Nashirul Haq mengungkapkan capaian penting di Kabupaten Sintang terkait program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP).
Ia menyampaikan bahwa hingga batas akhir pembentukan pada Sabtu, 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang telah berhasil membentuk koperasi.
“Kabupaten Sintang memiliki 391 desa dan 16 kelurahan, dan seluruhnya sudah membentuk Koperasi Merah Putih. Artinya, capaian kita sudah 100 persen,” jelas Nashirul.
Ia menambahkan bahwa tahapan selanjutnya yang harus segera dilakukan adalah proses legalisasi koperasi melalui notaris, penentuan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, serta perekrutan minimal 500 anggota dari warga desa atau kelurahan masing-masing.
“Langkah ini penting agar koperasi bisa segera berjalan secara sah dan aktif beroperasi,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu anggota pengawas KMP Akcaya, Yosepha Hasnah menekankan bahwa tantangan terbesar bagi koperasi yang baru terbentuk adalah mengumpulkan anggota dan menjaga semangat pengurus.
“Mencari 500 anggota bukan hal mudah. Ini menjadi tantangan awal, jadi pengurus harus semangat dan bekerja keras agar koperasi benar-benar hidup dan berkembang,” ujar Yosepha.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi rakyat yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang












