SINTANG, KR – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengapresiasi jajaran Polres Sintang yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat bruto 59, 85 kilogram pada Minggu 1 Maret 2026.
Menurut Krisantus, pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan yang fantastis sekaligus menjadi bukti bahwa Kalimantan Barat yang memiliki garis perbatasan panjang dengan Malaysia harus semakin meningkatkan kewaspadaan.
“Saya mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah mengungkap sekaligus menangkap narkoba seberat 59 kilogram. Ini hasil tangkapan yang fantastis dan membuktikan bahwa wilayah perbatasan kita memang harus terus diwaspadai,” ucapnya pada Selasa 3 Maret 2026.
Ia menegaskan, peredaran narkoba di Kalbar sebagian besar masuk dari luar negeri dengan memanfaatkan jalur-jalur yang belum dijaga secara maksimal, termasuk jalur tikus di sepanjang perbatasan Indonesia–Malaysia.
Karena itu, ia menilai penanganan persoalan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari kepolisian, TNI, badan pengelola perbatasan, imigrasi, hingga bea cukai.
“Kita ingin semua border kita bisa berfungsi secara maksimal. Di Kabupaten Bengkayang, tepatnya di Jagoi Babang, dari sisi Indonesia sudah selesai dan bisa berfungsi maksimal, tetapi belum dibarengi oleh Malaysia. Ini perlu kerja sama kedua negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya sekitar 200 kilometer garis batas yang belum dijaga secara maksimal. Menurutnya, jumlah pasukan penjaga perbatasan saat ini belum mencukupi untuk mengawasi seluruh wilayah tersebut.
Krisantus berharap pemerintah pusat juga segera mewujudkan pembangunan dan penguatan pengamanan border di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, yang sebelumnya juga pernah menjadi lokasi temuan puluhan kilogram narkoba dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama ini kita masih terkonsentrasi di border resmi yang digunakan secara legal, sementara jalur-jalur tikus belum terdeteksi secara menyeluruh. Ini perlu perhatian serius,” katanya.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya karena dapat merusak generasi muda dan akhlak bangsa.
“Tidak ada ampun bagi narkoba. Ini penyakit yang sangat berbahaya dan merusak generasi muda kita serta masa depan bangsa,” pungkasnya.












