SINTANG, KR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memimpin Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2026 pada Rabu 1 April 2026, dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Sintang tersebut dihadiri oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Rumpak menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir mengikuti agenda penting tersebut.
“Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya kita dapat menghadiri rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027,” ucap Yohanes Rumpak Politisi dari PDI Perjuangan ini.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses oleh para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Berdasarkan daftar hadir, dari total 40 anggota DPRD Sintang, rapat dinyatakan telah memenuhi kuorum sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tata tertib dewan.
Dengan demikian, Rumpak secara resmi membuka rapat paripurna tersebut dan menyatakan terbuka untuk umum serta berharap hasilnya dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha kuasa dan memohon bimbingan serta petunjuknya, rapat paripurna hari ini rabu, tanggal 1 april 2026, saya nyatakan dengan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ucapnya.












