SINTANG, KR – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan waktu membuang sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, kepatuhan terhadap aturan tersebut sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Menurut Hikman, saat ini pemerintah daerah telah memiliki peraturan daerah yang secara jelas mengatur jadwal pembuangan sampah.
Aturan ini dibuat, kata dia sebagai upaya untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih tertib dan teratur, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Sekarang sudah ada aturan jelas soal jam buang sampah. Masyarakat harus taat supaya lingkungan tetap bersih dan rapi,” ujar Hikman, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, ketidakpatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah seringkali menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di sejumlah titik. Kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta gangguan kesehatan.
Hikman juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, upaya pemerintah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah harus didukung dengan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kalau aturan ini dipatuhi bersama, maka pengelolaan sampah akan lebih tertib dan lingkungan kita tetap terjaga,” katanya.
Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga kebersihan lingkungan di Kabupaten Sintang dapat terjaga dengan baik dan berkelanjutan.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.












