Lintas Kapuas Raya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sintang Masih Tinggi

×

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sintang Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menggelar Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Aula Bappeda Sintang, Rabu, 15 April 2026.

Workshop dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus dan diikuti camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang. Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sintang Andi Yaprizal dan Psikolog Klinis Ahli Muda RSUD Ade M. Djoen Sintang Cory Magdalena.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas KBP3A Sintang Makarina Inachulata mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sintang masih cukup tinggi. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang 2025 terdapat 60 korban yang melapor.

“Untuk tahun 2026 hingga April sudah ada enam orang yang melapor ke UPTD PPA,” kata Makarina.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi alasan pihaknya melaksanakan workshop dengan melibatkan lurah dan kepala desa di Kecamatan Sintang. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta langkah pencegahannya. Dinas KBP3A juga ingin meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam memberikan layanan konseling dan pendampingan awal kepada korban.

“Kami juga ingin mendorong sinergi dan peran aktif semua pihak dalam penanganan kasus kekerasan,” ujarnya.

Makarina berharap workshop tersebut dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga berharap setiap desa dan kelurahan memiliki langkah tindak lanjut dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Menurut dia, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *