SINTANG, KR — Pemerintah Kabupaten Sintang mulai bergerak mencari pola pengelolaan sampah yang lebih modern menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama yang dinilai sudah tidak layak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin langsung jajaran Pemkab Sintang melakukan kaji terap pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill ke TPA Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak, Senin, 25 Mei 2026.
Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Pontianak, Kartiyus mengakui pengelolaan sampah di Sintang sedang menghadapi tekanan serius. TPA lama disebut akan ditutup pada Agustus mendatang sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami datang untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif,” kata Kartiyus.
Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membangun sistem pengelolaan sampah baru. Karena itu, Pemkab Sintang mulai membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, terutama untuk penyediaan alat berat dan bahan bakar operasional.
Kartiyus juga menyinggung belum optimalnya peran Tempat Pengolahan dan Pengurangan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TP3R) di Sintang. Di sisi lain, pemerintah daerah tengah menyiapkan TPA baru di Jerora Satu dengan luas sekitar 11 hektare.
“Sebelum TPA Jerora Satu beroperasi, kami ingin belajar bagaimana pengelolaan sampah yang efektif di Batulayang,” ujarnya.
TPA Batulayang menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah modern di Kalimantan Barat. Pemerintah Kota Pontianak telah meninggalkan metode open dumping dan mulai menerapkan sanitary landfill serta controlled landfill di area seluas 4,5 hektare.
Melalui sistem sanitary landfill, sampah tidak lagi dibiarkan terbuka. Sampah dipadatkan lalu ditutup lapisan tanah setiap hari untuk mengurangi pencemaran air lindi, mengendalikan gas metana, dan menekan bau menyengat.
Pemkot Pontianak juga menerapkan aturan jam buang sampah bagi warga dan pelaku usaha, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB, untuk mendukung efektivitas pengelolaan di TPA.












