SINTANG, KR — Pemerintah Kabupaten Sintang mulai memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, meluncurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja sawit selama 12 bulan di Pendopo Bupati Sintang, Senin, 25 Mei 2026.
Program itu dijalankan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Disnakertrans, pimpinan Bank Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan perusahaan sawit, hingga pekerja.
Florensius Ronny mengatakan program tersebut menyasar masyarakat pra sejahtera yang bekerja di sektor perkebunan sawit agar mendapat perlindungan ketika mengalami risiko kerja.
“Sudah pernah terjadi ada pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja dan semuanya ditanggung oleh BPJS,” kata Ronny.
Menurut dia, pembiayaan program berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebagian dana itu, kata dia, memang diarahkan untuk program nonfisik, termasuk perlindungan sosial tenaga kerja.
“Tahun ini kita alokasikan Rp900 juta untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja sawit,” ujarnya.
Ronny menyebut jumlah masyarakat Sintang yang layak menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan mencapai 40 ribu hingga 50 ribu jiwa atau sekitar 8–9 persen dari total penduduk. Namun, kemampuan anggaran daerah baru mampu menjangkau sekitar 10 persen dari jumlah tersebut.
Karena itu, ia meminta perusahaan perkebunan sawit ikut terlibat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Kami mohon 44 perusahaan perkebunan kelapa sawit bisa membantu mengcover yang belum, paling tidak untuk 10 ribu orang pekerja,” katanya.
Ronny bahkan meminta setiap perusahaan menanggung sedikitnya 300 pekerja dengan estimasi biaya sekitar Rp40 juta per tahun.
Ia juga mengungkapkan Bupati Sintang secara pribadi akan membantu iuran BPJS untuk 100 orang setiap tahun, sementara dirinya siap menanggung 75 orang pekerja.
Dengan skema itu, Pemkab Sintang menargetkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan di sektor sawit.
Menurut Ronny, tantangan berikutnya adalah mempermudah sistem pembayaran iuran masyarakat. Selama ini, kata dia, mekanisme pembayaran dinilai masih menyulitkan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ke depan harus dimudahkan, misalnya bekerja sama dengan CU dan sebagainya,” ujar Ronny.












