SINTANG, KR — Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Program itu diluncurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Senin, 25 Mei 2026.
Launching program dilakukan Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Disnakertrans, pimpinan Bank Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang, perwakilan perusahaan sawit, hingga para pekerja.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengatakan sekitar 4.500 pekerja perkebunan sawit akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang pembiayaannya ditanggung Pemkab Sintang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat pekerja tersebut bekerja.
Menurut Yustinus, program itu merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sistem jaminan sosial pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja dan rakyat Indonesia,” kata Yustinus.
Ia menjelaskan, melalui program tersebut pekerja diharapkan tetap memiliki perlindungan ketika mengalami risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga memasuki usia lanjut atau pensiun.
Yustinus menilai jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka.
“Tujuan utamanya memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga mereka tetap memiliki penghasilan atau bantuan ketika terjadi risiko yang tidak terduga,” ujarnya.
Ia menambahkan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk membiayai program itu telah memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk merujuk pada regulasi ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional.
Menurut dia, keberadaan program perlindungan sosial bagi pekerja sawit diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja di sektor perkebunan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Kabupaten Sintang.
“Kami berharap 4.500 pekerja ini bisa bekerja dengan tenang dan meningkatkan produktivitasnya,” kata Yustinus.












