SINTANG, KR – Kesabaran masyarakat Ketungau benar-benar di ujung batas. Bertahun-tahun hidup dalam kondisi jalan rusak parah tanpa kepastian perbaikan, warga yang tergabung dalam Masyarakat Ketungau Bersatu akhirnya mengeluarkan ultimatum keras kepada pemerintah dan perusahaan.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani para kepala desa dan tokoh masyarakat, warga secara terbuka mengancam akan memboikot perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026 jika kondisi ini terus dibiarkan.
Pernyataan tegas itu disampaikan dalam pertemuan di Aula Kantor Camat Ketungau Hilir, Rabu (13/5/2026). Mereka menyoroti buruknya ruas jalan Sintang–Semubuk-Seputau 3 yang hingga kini masih dalam kondisi hancur, berlumpur saat hujan, dan nyaris tak layak dilalui.
Bagi warga, ini bukan lagi sekadar soal infrastruktur. Ini adalah bentuk nyata ketidakadilan pembangunan yang terus mereka rasakan.
Masyarakat memberi tenggat waktu tegas hingga 18 Mei 2026. Jika tidak ada langkah konkret, mereka siap mengambil tindakan langsung.

“Jika tidak ada progres, kami akan menutup akses jalan perusahaan di wilayah Desa Maung pada tanggal 20 Mei 2026,” tegas isi pernyataan sikap tersebut.
Ancaman yang dilontarkan tidak main-main. Warga menyatakan siap memboikot Pemilu dan Pilkada, menolak merayakan HUT RI, hingga tidak membayar pajak kendaraan sebagai bentuk protes.
Kemarahan ini dipicu oleh kesenjangan mencolok antara janji dan realisasi. Di atas kertas, anggaran dan rencana perbaikan terus digembar-gemborkan. Namun di lapangan, kondisi jalan tetap memprihatinkan.
Situasi ini menempatkan pemerintah dan perusahaan dalam tekanan besar. Jika tidak segera direspons dengan tindakan nyata, gelombang protes dipastikan akan membesar.
Sementara itu, Camat Ketungau Hilir, Benediktus Hengky Saputra, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan tersebut.
Ia mengungkapkan, Bupati Sintang telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui Dinas PUPR Provinsi.
“Untuk tahun 2026, sudah ada rencana kegiatan pengerjaan ruas jalan provinsi Sintang–Semubuk dengan anggaran sekitar Rp15 miliar. Namun saat ini masih dalam tahap lelang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk menjaga agar ruas jalan tetap fungsional, Pemkab Sintang mendorong langkah kolaboratif dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ketungau Hilir.
Menurutnya, perusahaan diarahkan untuk bergotong-royong melakukan perbaikan sementara sambil menunggu pelaksanaan proyek dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Sesuai surat bupati, perusahaan diharapkan sudah mulai melakukan perbaikan pada minggu ketiga Mei 2026. Hal ini yang saat ini dituntut masyarakat agar segera direalisasikan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya harapan masyarakat yang menginginkan kondisi jalan provinsi tersebut dapat kembali layak dilalui, baik saat musim hujan maupun kemarau.
“Semoga harapan masyarakat dapat segera terwujud, baik melalui pelaksanaan proyek dari Pemerintah Provinsi Kalbar maupun aksi nyata perusahaan-perusahaan perkebunan di Kecamatan Ketungau Hilir, sehingga jalan tersebut dapat kembali fungsional,” pungkasnya.












