Lintas Kapuas RayaParlemen

Dana Desa Dipangkas 117 Juta per Desa, DPRD Sintang Minta Desa Utamakan Prioritas

×

Dana Desa Dipangkas 117 Juta per Desa, DPRD Sintang Minta Desa Utamakan Prioritas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Lusi.

SINTANG, KR — Pemerintah pusat dikabarkan memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp45 miliar untuk tahun 2026. Dampaknya, sebanyak 390 desa penerima Dana Desa akan mengalami pengurangan alokasi sekitar Rp117 juta per desa.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menilai pemangkasan Dana Desa dapat membawa dampak signifikan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, ia meminta pemerintah desa di Kabupaten Sintang untuk tetap fokus pada program prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu.

Lusi menjelaskan bahwa Dana Desa selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan utama desa untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan dasar, hingga menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Ketika terjadi pengurangan alokasi anggaran, desa harus segera melakukan penyesuaian.

“Pemangkasan Dana Desa tentu membuat ruang gerak desa menjadi lebih terbatas. Tapi bukan berarti pembangunan berhenti. Yang terpenting adalah bagaimana desa mengatur ulang prioritasnya,” ucap Politisi Demokrat ini.

Ia menekankan pentingnya musyawarah desa dalam menentukan kegiatan yang harus diprioritaskan. Menurutnya, program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti perbaikan jalan, akses air bersih, dan penanganan stunting harus tetap berjalan. Sementara kegiatan yang sifatnya tidak mendesak dapat ditunda hingga anggaran kembali stabil.

Selain itu, Lusi mendorong desa untuk lebih aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia menyebut perusahaan yang beroperasi di sekitar desa dapat berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama dalam perawatan jalan dan pembangunan fasilitas umum.

“Kolaborasi seperti ini sangat membantu ketika anggaran kita terbatas,” jelasnya.

Lusi juga meminta desa mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai alternatif pembiayaan. Menurutnya, penguatan unit usaha desa dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang menopang program prioritas.

Ia berharap pemangkasan Dana Desa tidak mengurangi semangat pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Yang penting adalah efisiensi, transparansi, dan keberanian untuk mengambil langkah strategis. Desa harus tetap bergerak meski anggaran berkurang,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *