SINTANG, KR – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar mengungkapkan bahwa pihaknya menampung tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar dan saat ini dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto Sintang.
“Kemarin ada sekitar sembilan orang, sekarang dua sudah meninggal, jadi tersisa tujuh. Ketujuh ODGJ terlantar ini kami titipkan di RSJ Sudiyanto,” ungkap Ulidal.
Menurutnya, para ODGJ ini menjadi terlantar karena pihak keluarga tidak lagi mau menerima mereka kembali usai menjalani perawatan.
“Ya, terpaksa kami tampung. Ini tetap dibiayai pemerintah melalui BPJS, hanya saja tanggung jawab pengelolaannya ada di Dinas Sosial,” jelasnya.
Ulidal juga menjelaskan bahwa sebelumnya, ketika RSJ belum tersedia di Sintang, pasien ODGJ asal Sintang biasanya dirujuk ke RSJ Provinsi di Singkawang.
Setelah menjalani perawatan selama 4–6 bulan dan dinyatakan sembuh, mereka dipulangkan ke keluarga. Namun tidak semua keluarga bersedia menerima mereka kembali.
“Waktu itu belum ada RSJ di Sintang, jadi kita kirim ke Singkawang. Setelah mereka pulih, biasanya kami pulangkan. Tapi kalau keluarga menolak, ya mereka jadi terlantar,” ungkapnya.
Saat ditanya soal rumah singgah, Ulidal menjelaskan bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah panti sosial. Namun, pembangunan dan pengelolaan panti seperti panti jompo, panti ODGJ, maupun panti anak yatim piatu bukanlah kewenangan kabupaten, melainkan pemerintah provinsi.
“Sintang memang butuh fasilitas seperti itu, tapi kewenangannya ada di provinsi. Biasanya provinsi membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berlokasi di kabupaten, tapi tetap di bawah kendali provinsi,” tuturnya.
Ulidal berharap ke depan ada perhatian lebih dari pemerintah provinsi untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi warga yang membutuhkan, khususnya ODGJ dan kelompok rentan lainnya di Kabupaten Sintang.












