SINTANG, KR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mulai menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk PLTU, dalam upaya pengelolaan sampah menjadi energi alternatif sebagai salah satu syarat pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Jerora.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa dalam rencana pembangunan TPA tersebut, diperlukan skema offtaker atau kerja sama dengan pihak yang mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai guna, seperti biomassa.
“Untuk membangun TPA baru di Jerora, ada satu syarat yang harus dipenuhi, yaitu adanya offtaker atau kerja sama dengan pihak ketiga yang bisa mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti biomassa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat ada penjajakan kerja sama dengan pihak PLTU. Namun, komunikasi belum berjalan optimal karena adanya pergantian pimpinan. Setelah dilakukan komunikasi kembali, peluang kerja sama mulai terbuka.
“Kemarin kami sudah berkomunikasi langsung dengan kepala PLTU, dan akan dijajaki bagaimana ke depan bisa bekerja sama dalam pengelolaan sampah ini,” jelasnya.
Menurut Siti, saat ini PLTU masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama, meskipun sudah mulai memanfaatkan cangkang sawit dalam jumlah terbatas. Ke depan, berbagai jenis sampah seperti kayu dan biomassa lainnya berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
“Cangkang sawit sudah digunakan, tapi volumenya masih kecil. Sebenarnya banyak yang bisa dimanfaatkan, seperti kayu yang dicacah menjadi kecil-kecil,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak PLTU telah memiliki referensi pengelolaan sampah yang baik, seperti di Lombok yang telah memiliki sistem TPA modern lengkap dengan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL).
DLH Sintang berharap melalui kerja sama ini, permasalahan sampah dapat teratasi sekaligus memberikan nilai tambah dengan menjadikannya sebagai sumber energi bagi PLTU.












