SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politisi senior Partai Hanura itu menilai bahwa pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat selama ini masih belum transparan dan tidak adil bagi daerah penghasil seperti Sintang.
“Nah ini yang kita harapkan sebenarnya, kita dapat dari DBH sawit. Tapi DBH sawit juga, menurut saya, tidak jelas pembagiannya,” ujar Nekodimus belum lama ini.
Ia menjelaskan, dua tahun lalu Kabupaten Sintang sempat menerima DBH sawit sebesar Rp19 hingga Rp20 miliar. Namun, pada tahun 2025, jumlah tersebut anjlok menjadi hanya sekitar Rp5 miliar lebih.
“Ini penurunan yang cukup tajam. Kita tidak tahu juga dasarnya apa, kenapa bisa turun sebesar itu,” ungkapnya.
Selain itu, Nekodimus juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem perpajakan ekspor sawit, yang selama ini dihitung berdasarkan lokasi pelabuhan ekspor. Hal ini merugikan Kabupaten Sintang yang tidak memiliki pelabuhan ekspor, meskipun merupakan daerah penghasil.
“Dari pajak ekspor, kita kan tidak dapat apa-apa karena dihitung dari pelabuhan ekspor. Sementara kita tidak punya pelabuhan. Padahal sawitnya dari sini,” tegasnya.
Ia berharap ke depan ada perubahan sistem pembagian yang lebih berpihak kepada daerah penghasil. Meskipun pajak tetap ditarik oleh pusat, ia menilai seharusnya pengembaliannya ke daerah lebih besar dan proporsional.
“Kalau itu tidak, maka pemerintah daerah menurut saya harus berani membuat regulasi atau peraturan, baik dalam bentuk Peraturan Bupati maupun Perda, yang memungkinkan adanya pemungutan terhadap perusahaan perkebunan. Entah itu dalam bentuk pajak atau retribusi,” pungkas Nekodimus.












